Kantor Berita Internasional Ahlulbait - ABNA - Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa memperpanjang mandat Pasukan Pengamat Pelepasan PBB (UNDOF) di Dataran Tinggi Golan Suriah yang diduduki hingga 30 Juni 2026.
Dewan Keamanan yang beranggotakan 15 negara tersebut tadi malam secara aklamasi menyetujui resolusi ini—berdasarkan rancangan yang diajukan oleh Amerika Serikat dan Rusia—yang memperpanjang mandat pasukan tersebut selama enam bulan tambahan.
Resolusi ini menegaskan keharusan kepatuhan penuh semua pihak terhadap Perjanjian Pemisahan Pasukan tahun 1974, serta menyerukan jaminan agar pasukan PBB dapat melaksanakan seluruh tugasnya secara penuh, dan penghentian segala aktivitas yang membahayakan pasukan penjaga perdamaian.
Pasukan Penjaga Perdamaian PBB (UNDOF) telah beroperasi di Dataran Tinggi Golan sejak didirikan pada tahun 1974, dengan tugas mengawasi penarikan pasukan dari wilayah yang diduduki Israel sejak Perang Juni 1967, sesuai dengan Perjanjian Pemisahan Pasukan yang ditandatangani antara Suriah dan Israel pada 31 Mei 1974—perjanjian yang mengakhiri Perang Oktober 1973 dan periode konflik berkepanjangan setelahnya.
Setelah jatuhnya pemerintahan Bashar al-Assad, Presiden Suriah sebelumnya, pada 8 Desember 2024, Israel mengumumkan runtuhnya Perjanjian Pemisahan Pasukan, menduduki zona penyangga Suriah, dan hampir setiap hari melancarkan serangan ke selatan Suriah, termasuk penangkapan, pendirian pos pemeriksaan, serta pemeriksaan terhadap warga sipil pejalan kaki.
Your Comment